This Is My Work

Hukumnya Dana Zakat Diberikan Kepada Anak Yatim Piatu

Gambar
Hukumnya Dana Zakat Diberikan Kepada Anak Yatim Piatu Jika mengacu pada firman Allah QS At-Taubah 60, anak yatim tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang berhak menerima zakat. Atau dalam istrilah perzakatan, biasa disebut sebagai mustahiq. Mereka adalah fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang dililit utang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan musafir alias Ibnu Sabil. Jadi, anak yatim memang tidak masuk golongan penerima zakat yang delapan itu. Akan tetapi, jika si anak yatim itu memenuhi syarat dan kriteria-kriteria di atas—fakir dan miskin, misalnya—dia berhak untuk menerima zakat fitrah—juga zakat penghasilan. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Imam Ibn Utsaiman di awal tulisan ini: anak yatim yang miskin berhak menerima zakat. Anak yatim tidaklah mendapatkan zakat kecuali jika dia termasuk delapan ashnaf (golongan yang berhak menerima zakat). Anak yatim bisa saja kaya karena ayahnya meninggalkan harta yang banyak untuknya. Bisa jadi ia pun...

Landasan Normatif Manajemen Sumber Daya Insani

 

LANDASAN NORMATIF MANAJEMEN SUMBER DAYA INSANI PERSPEKTIF AL-QUR’AN”


 

A.        Sebagai Way Of Life ( Pandangan Hidup Manusia) 

Pada dasarnya setiap organisasi/perusahaan tidak akan lepas dari keberadaan sumber daya manusia yang dapat membantu melaksanaan serangkaian aktivitas dalam pencapaian tujuan perusahaan. Untuk itu diperlukan pula peran aktif manajer dalam memahami dan mengelola orang- orang yang ada di dalamnya.

Pengelolaan sumber daya manusia harus dilakukan secara efektif dan effisien. Manajemen sumber daya manusia ini tidak saja mengandalkan pada fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian, namun pada implementasinya, mengandalkan pada fungsi operasional  manajemen SDM seperti rekrutmen, seleksi, penilaian prestasi, pelatihan dan pengembangan, serta praktek pemberian kompensasi.

Kajian mengenai sumber daya manusia atau dalam konsep Islam disebut dengan sumber daya insani akan dimulai dari manusia sebagai sebaik-baik makhluk yang diciptakan oleh Allah swt. Dibekali dengan dua potensi utama yaitu potensi nafsu dan potensi akal untuk berfikir. Manusia diciptakan tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada Allah swt dan menjalankan peran sebagai khalifah dimuka bumi ini. Sehingga manusia tidaklah boleh berbuat suatu kerusakan. Dalam hal ini tidak berbuat kerusakan pula dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Namun realitasnya, para pelaku bisnis sering tidak mengindahkan etika. Nilai moral yang selaras dengan etika bisnis, misalnya toleransi, kesetiaan, kepercayaan, persamaan, emosi atau religiusitas hanya dipegang oleh pelaku bisnis yang kurang berhasil dalam berbisnis. Sementara para pelaku bisnis yang sukses memegang prinsip-prinsip bisnis yang tidak bermoral, misalnya maksimalisasi laba, agresivitas, individualitas, semangat persaingan, dan manajemen konflik.

Kunci etis dan moral bisnis sesungguhnya terletak pada pelakunya. Itu sebabnya misi diutusnya Rasulullah ke dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang telah rusak. Seorang pebisnis muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis islami yang mencakup husnul khuluq. Pada derajat ini Allah swt melapangkan hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak mulia tersebut. Akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan melahirkan praktik bisnis yang etis dan moralis.

Manusia sebagai sumber daya penggerak jalannya suatu kegiatan bisnis, harus mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang diilhami dari shifatul anbiyaa’ atau sifat-sifat para nabi. Sifat-sifat tersebut dapat disingkat dengan SIFAT pula, yaitu : shiddiq (benar), itqan (profesional), fathanah (cerdas), amanah (jujur/terpercaya) dan tabligh (transparan).

Profesional secara syariah artinya mengelola suatu usaha/kegiatan dengan amanah. Profesionalisme dalam Islam dijelaskan dalam Al Qur’an Surat Al Qashash ayat 26.



“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya". Dalam bisnis Islami dua faktor yang menjadi kata kunci adalah kejujuran dan keahlian.

Suatu motto dalam manajemen sumber daya manusia adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat atau the right man on the right place.  Menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya merupakan salah satu karakteristik profesionalisme Islam. Rasulullah dan para sahabat benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai mulia ini dalam kepemimpinannya.


2.      Tujuan Hidup Sumber Daya Isnani (SDI)

Setelah mengetahui dan memahami pengembangan sumber daya insani, maka selanjutnya ialah memahami tujuan SDI. Adapun tujuannya ialah meningkatkan kontribusi produktif orang-orang yang ada dalam perusahaan melalui sejumlah cara yangbertanggung jawab secara strategis, etis, dan sosial. SDI ini memengaruhi keberhasilan setiap  perusahaan  atau organisasi. Meningkatkan andil insani sangatlah penting  sehingga seluruh perusahaan membentuk departemen SDI. Dikatakan penting karena departemen SDI tidak mengontrol banyak andil sperti:  modal, bahan baku, dan prosedur. Manajemen SDI mendorong tiap manajer dan setiap karyawan untuk melaksanakan strategi-strategi yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Untuk mendukung para pimpinan yang mengoperasikan departemen-depaetemen atau unit-unit organisasi dalam perusahaan. Manjemen SDI ini harus memiliki sasaran,sebagaimana dalam firman Allah surah al-Hasyr ayat 18:

$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ  

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Sasaran merupakan titik puncak tindakan-tindakan apa yang dievaluasi atau juga berperan sebagai pemeriksa keputusan. Semakin besar sasaran ini ditemui oleh berbagai tindakan depertmen maka semakin besar andilnya atas kebutuhan-kebutuhan pokok karyawan dan perusahaan . Adapun sasaran-sasarannya ialah sebagai berikut:

a.       Sasaran perusahaan

Dalam perushaan departemen SDI diciptakan untuk membantu para manajer dalam mencapai sasaran perusahaan. Manajemen SDI bukan merupakan tujuan (hasil), tetapi manajemen SDI hanya merupakan cara untuk membantu pimpinan yang menyangkiut masalah SDI perusahaan.

b.      Sasaran Fungsional

Untuk mempertahankan kontribusi departemen SDM pada level pada level yang cocok bagi berbagai kebutuhan perusahaan, maka secara fungsional anatara lain meliputi pengangkatan, penempatan, dan penilaian.

c.       Sasaran Sosial

Sasaran sosial ini meliputi keuntungan perusahaan, pemenuhan tuntutan hukum, dan hubungan manajemen dengan serikat pekerja.

d.      Sasaran Pribadi Karyawan

Untuk membantu meningkatkan tujuan-tujuan pribadi mereka, setidaknya sejauh tujuan-tujuan tersebut dapat meningkatkan kontribusi individu atas perusahaan. Sasaran pribadi karyawan harsu mampu ditemukan bila mereka ingin dipertahankan dan dimotivasi. Selain itu kinerja dan kepuasan kayawan bisa menurun dan mereka bisa hengkang dari perusahaan. Sasaran pribadi ini meliputi: pelatihan dan pengembangan, penilaian, penempatan, kompensasi dan penugasan.

Dari uraian tujuan manajemen sumber daya insani (SDI) dan sasaran-sasarannya maka dapat dikethaui bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai manajemen Sumber daya insani pada dasanya ialah: 

   Peningkatan efisiensi, dan    Peningkatan efektifitas. Dengan melakukan penilaian secara efektif kepada mereka (SDI) untuk memastikan untuk memastikan keberhasilan berkesinambungannya, Peningkatan produktifitas, Tingginya kepuasan kerja karyawan,  Tinggi kualitas pelayananm Rendahnya komplain dari pelanggan, Meningkatnya bsinis perusahaan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersbut secara bertahap perlu dicapai tjuan-tujuan perantara yaitu diperolehnya: 

SDI yang memenuhi Syarat dan dapat menyesuaikan diri dengan perusahaan melalui: perencanaan SDI, rekrutmen, seleksi, induksi.

SDI yang memenuhi syarat dengan keterampilan, keahlian, dan pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan melalui: pelatihan dan pengembangan, pengembangan karier.

SDI yang memenuhi syarat yang bersedia bekerja sebaik mungkin melalui: motivasi, penilaian karya, pemberian hadiah dan hukuman.

SDI yang memenuhi syarat yang berdedikasi terhadap perusahaan yang luas terhadap pekerjaannya melalui: kesejahteraan, lingkungan kerja yang sehat dan aman, dan hubungan industrial yang baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siapa Yang Mengawasi Kegiatan Ekonomi Syariah??

FIQIH ZAKAT Dan IMPLIKASINYA

Kemiskinan menurut tinjauan filsafat