Postingan

Menampilkan postingan dengan label Fiqih Zakat

This Is My Work

Hukumnya Dana Zakat Diberikan Kepada Anak Yatim Piatu

Gambar
Hukumnya Dana Zakat Diberikan Kepada Anak Yatim Piatu Jika mengacu pada firman Allah QS At-Taubah 60, anak yatim tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang berhak menerima zakat. Atau dalam istrilah perzakatan, biasa disebut sebagai mustahiq. Mereka adalah fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang dililit utang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan musafir alias Ibnu Sabil. Jadi, anak yatim memang tidak masuk golongan penerima zakat yang delapan itu. Akan tetapi, jika si anak yatim itu memenuhi syarat dan kriteria-kriteria di atas—fakir dan miskin, misalnya—dia berhak untuk menerima zakat fitrah—juga zakat penghasilan. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Imam Ibn Utsaiman di awal tulisan ini: anak yatim yang miskin berhak menerima zakat. Anak yatim tidaklah mendapatkan zakat kecuali jika dia termasuk delapan ashnaf (golongan yang berhak menerima zakat). Anak yatim bisa saja kaya karena ayahnya meninggalkan harta yang banyak untuknya. Bisa jadi ia pun...

Hukumnya Dana Zakat Diberikan Kepada Anak Yatim Piatu

Gambar
Hukumnya Dana Zakat Diberikan Kepada Anak Yatim Piatu Jika mengacu pada firman Allah QS At-Taubah 60, anak yatim tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang berhak menerima zakat. Atau dalam istrilah perzakatan, biasa disebut sebagai mustahiq. Mereka adalah fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang dililit utang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan musafir alias Ibnu Sabil. Jadi, anak yatim memang tidak masuk golongan penerima zakat yang delapan itu. Akan tetapi, jika si anak yatim itu memenuhi syarat dan kriteria-kriteria di atas—fakir dan miskin, misalnya—dia berhak untuk menerima zakat fitrah—juga zakat penghasilan. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Imam Ibn Utsaiman di awal tulisan ini: anak yatim yang miskin berhak menerima zakat. Anak yatim tidaklah mendapatkan zakat kecuali jika dia termasuk delapan ashnaf (golongan yang berhak menerima zakat). Anak yatim bisa saja kaya karena ayahnya meninggalkan harta yang banyak untuknya. Bisa jadi ia pun...

Alasan mengapa Kesadaran Masyarakat Untuk Membayar Zakat Masih Rendah

Gambar
 Alasan mengapa Kesadaran Masyarakat Untuk Membayar Zakat Masih Rendah Budaya masyarakat Indonesia dalam bersedekah kepada kaum duafa dan anak-anak yatim di bulan Ramadhan sangat besar, tetapi unuk membayar zakat sebagai kewajiban harta masih kurang. Saudara diminta untuk menjelaskan mengapa kesadaran masyarakat untuk membayar zakat masih rendah sementara bersedekah atau berbagi dengan orang lain cukup tinggi dan mengapa orang-orang yang sadar membayar zakat tidak membayarkan zakatnya melalui BAZNAS atau LAZ, jelaskan. Kesadaran masyarakat dalam membayar zakat masih terhitung rendah. Hal ini, terlihat dari minimnya zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baik tingkat nasional maupun daerah. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengumpulkan zakatnya melalui BAZNAS dan LAZ adalah karena kurangnya tingkat percaya masyarakat pada badan / lembaga BAZNAS dan LAZ yang sudah diatur oleh Pemerintah tersebut dan masyarakat lebih dominan untuk langsung memberikan sendiri pad...

Perkembangan Objek dan Subjek Zakat

Gambar
  Subjek dan Objek Zakat sebagai Sumber Pemerataan Kesejahteraan Pada Masa Nabi SAW Hingga Sekarang Terkait dengan redistribusi kesejahteraan, terdapat sejumlah riwayat yang secara eksplisit menyatakan bahwa zakat itu hak mustahik, dengan fakir miskin sebagai prioritasnya. Di antara Hadits (qauli; sabda Nabi) yang melandasi zakat tersebut, AlBukhari (w. 256 H/870 M) telah mencantumkan sebuat riwayat dalam kitabnya, Alami‟ Al-Shahih, sebagai berikut: Artinya: “ Sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat kepada mereka; zakat tersebut diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diserahkan kepada orang-orang miskin di antara mereka” (H.R. Al-Bukhari). Terdapatnya perbedaan kekayaan atau kesejahteraan di antara sesama manusia, memang diakui oleh Islam.Akan tetapi, prosesuntuk mewujukan keadilan distributif pada wilayah kekayaan dan kesejahteraan, menempati posisi yang sangat penting dalam ajaran Islam. Adanya ketentuan bahwa harta itu jangan hanya beredar dikalangan orang kay...

FIQIH ZAKAT Dan IMPLIKASINYA

Gambar
FIQIH ZAKAT Dan IMPLIKASINYA A.         Pengertian Zakat Secara etimologi zakat berarti tumbuh ( numuww ) dan bertambah ( ziyadah ). Zakat juga   memiliki nama lain thaharah (suci) sebagaimana dalam firman Allah surah ô ‰ s % y x n = ø ù r & ` t B $ y g 8 © . y — Ç Ò È “ Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu”, [1] Adapun zakat menurut terminologi adalah hak yang wajib (dikeluarkan dari) harta. Mahab Maliki mendefinisikannya dengan, mengeluarkan sebagian harta yang khusus dari harta yang khusus pula yang telah mencapai nishab (batas kuantitas yang mewajibkan zakat) kepada orang yang berhak menerimanya (mutahiqq)-nya. Dengan catatan kepemilikan itu penuh dan mencapai haul (setahun), bukan barang tambang dan bukan pertanian.” Menurut istilah zakat berarti kewajiban seorang muslim untuk mengeluarkan nilai bersih dari kekayaannya yang tidak melebihi satu nisab, diberikan kepada mustahik dengan beberapa syarat ...