This Is My Work

Hukumnya Dana Zakat Diberikan Kepada Anak Yatim Piatu

Gambar
Hukumnya Dana Zakat Diberikan Kepada Anak Yatim Piatu Jika mengacu pada firman Allah QS At-Taubah 60, anak yatim tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang berhak menerima zakat. Atau dalam istrilah perzakatan, biasa disebut sebagai mustahiq. Mereka adalah fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang dililit utang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan musafir alias Ibnu Sabil. Jadi, anak yatim memang tidak masuk golongan penerima zakat yang delapan itu. Akan tetapi, jika si anak yatim itu memenuhi syarat dan kriteria-kriteria di atas—fakir dan miskin, misalnya—dia berhak untuk menerima zakat fitrah—juga zakat penghasilan. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Imam Ibn Utsaiman di awal tulisan ini: anak yatim yang miskin berhak menerima zakat. Anak yatim tidaklah mendapatkan zakat kecuali jika dia termasuk delapan ashnaf (golongan yang berhak menerima zakat). Anak yatim bisa saja kaya karena ayahnya meninggalkan harta yang banyak untuknya. Bisa jadi ia pun...

Perbedaan antara Ilmu dan pengetahuan

 Apa Perbedaan antara ilmu dan pengetahuan?


Ilmu dan pengetahuan

Ilmu itu adalah pengetahuan yang sudah disistematisasikan menjadi ilmu. Misalnya ilmu ekonomi itu rancang bangunnya itu ontologi ekonomi, epistemologi ekonomi, dan aksiologi ekonomi, jadi rancang bangunnya ilmu itu ada ontologi, epistemologi dan aksiologi ekonomi. Apa rancang bangun ontologi ekonomi yaitu persoalan-persoalan apa yang melatar belakangi ilmu itu tumbuh. Nah epistemologi ilmu  ekonomi itu adalah bagaimana seorang ekonom melakukan research di masyarakat  mengenai persoalan-persoalan kemiskinan nah itu seorang ekonom menggunakan metodologi apa untuk mendapatkan pengetahuan tentang ekonomi. Lalu aksiologi ekonomi itu persoalan-persoalan tentang kemiskinan itu digunakan untuk apa nah tentu untuk digunakan memberikan kesimpulan dan dijadikan dasar untuk membuat program dan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan masyarakat misalnya. Nah pengetahuan disini berada di ranah ketika seorang ekonom melakukan research tenntang persoalan-persoalan terkait kemiskinan, terkait ekonomi, dan hasilnya itu disebut pengetahuan yaitu pengetahuan ilmiah.

Pengetahuan itu ibaratkan titik-titik debu hasil dari mengambil debu yang diambil dari halaman misalnya namun titik-titik debu itu misalnya dalam arti research pengetahuan-pengetahuan yang didapat dari wawancara, hasil pengatan mendalam triangulasi, itu masih satu potong-satu potong, nah kalau ilmu itu sudah dibangun dari hasil research yang sudah diamati pengamat intelektual dan hasilnya sudah diakui oleh peneliti-peneliti lain diakui sehingga sudah diakui secara regional, nasional dan internasional. Jika sudah diakui maka akan dijadikan teori. Ilmu adalah kumpulan dari Teori-teori hasil research individu yang sudah diuji oleh kaum intelektual dan an masyarakat intelektual lain. Maka dalam dalam ilmu ekonomi itu teorinya banyak seperti teori adam smith teori sosoros, dll, maka ilmu dibangun dari teori-teori.

Copyright By Siti Rohana


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siapa Yang Mengawasi Kegiatan Ekonomi Syariah??

FIQIH ZAKAT Dan IMPLIKASINYA

Kemiskinan menurut tinjauan filsafat